DISIPLIN DALAM GEREJA LUTHERAN DAN IMPLIKASINYA DI JEMAAT BNKP HILIMBARUZO RESORT I

Miseria Harefa, Elvilina Hulu, David Leonardo Richard Souisa

Abstract


Disiplin gereja merujuk pada serangkaian aturan yang diterapkan di gereja untuk menanggapi individu yang melanggar firman Tuhan dan peraturan yang berlaku Ini merupakan ciri khas gereja Lutheran, yang dijelaskan oleh Martin Luther melalui konsep ekskomunikasi, termasuk larangan mengikuti sakramen. Proses disiplin dimulai dengan teguran, yang bisa berlanjut hingga pengucilan. Namun, tujuan disiplin bukan untuk menghukum, melainkan untuk mendorong pertobatan, dengan penggembalaan selama enam bulan bagi yang dikenakan disiplin. Mereka tidak diperbolehkan mengikuti sakramen baptisan dan perjamuan kudus. Gereja BNKP juga memiliki Tertib Penggembalaan sebagai aturan disiplin, meskipun terdapat pro dan kontra dalam pelaksanaannya, yang memerlukan peran pelayan gereja untuk memberi pemahaman yang benar kepada jemaat.

References


Aulu, Ronald Nersada Eryono, and Stephanie Selan. “Pengorbanan Sejati Sebagai Jalan Rekonsiliasi Dalam Berelasi Dan Berinteraksi: Suatu Perspektif Teologis-Biblis.” Jurnal Teologi Injili 3, no. 1 (2023): 50–65. https://doi.org/10.55626/jti.v3i1.52.

Budiman Harefa dan Arkiat Harefa. Wawancara Mengenai Kasus atau Pelanggaran Yang Terjadi digereja BNKP Hilimbaruzö (2024).

“Church Discipline-Confessional Lutherans for Christ’s Commissions,” 2025. https://www.theclcc.org/church-discipline/.

Dirjan Harefa. Wawancara Mengenai Pemahaman Warga Jemaat Tentang Tertib Penggembalaan (2024).

Djabu, Risno Djabu, and Elsa. “Konsep Askesis Menurut Rasul Paulus Dalam I Korintus 9:24-27 Dan Implikasinya Bagi Orang Percaya Masa Kini.” EIRENE : Jurnal Ilmiah Teologi 8, no. 1 (2023): 1–15. https://doi.org/10.56942/ejit.v8i1.66.

E. Bachman, Thedore, Marthin Luther. Luther’s Works, Volume 35: Word and Sacrament I. Philadelphia: Muhlenberg Press, n.d.

Edward W.A. Koehler. Intisari Ajaran Kristen. Pematangsiantar: Akademi Lutheran Indonesia (ALI), 2012.

Efata Harefa dan Niawati Harefa. Wawancara Mengenai Kasus atau Pelanggaran Yang Terjadi digereja BNKP Hilimbaruzö (2024).

Fengky Luky Masengi. “Pendidikan Agama Kristen Dan Pertumbuhan Gereja (Studi Deskriptif Di Gereja Pantekosta Di Indonesia Jemaat Ekklesia).” Lumen: Jurnal Pendidikan Agama Katekese Dan Pastoral 1, no. 1 (2022): 111–22. https://doi.org/10.55606/lumen.v1i1.67.

Gultom, Joni Manumpak Parulian, Martina Novalina, and Didimus Sutanto B Prasetya. “Kepemimpinan Pelayan Dalam Membangun Lifestyle Spiritual Generasi Digital.” EPIGRAPHE: Jurnal Teologi Dan Pelayanan Kristiani 6, no. 1 (2022): 33–50. https://doi.org/10.33991/epigraphe.v6i1.341.

Hutahaean, Hasahatan. “Teologi Politik Gereja; Menemukan Dan Memancarkan Tritugas Gereja Dalam Pilkada Dan Pilpres.” Melo: Jurnal Studi Agama-Agama 1, no. 1 (2021): 1–17. https://doi.org/10.34307/mjsaa.v1i1.1.

Julian Kostlin. Theology Of Luther. Philadelphia: Lutheran Publication Society, 1897.

Kamaludin Zai. Wawancara Mengenai Pemahaman Pelayan Gereja Tentang Tertib Penggembalaan (2024).

Mareti Harefa, and Niawati Harefa. Wawancara Mengenai Kasus atau Pelanggaran Yang Terjadi digereja BNKP Hilimbaruzö (2024).

Peraturan BNKP No. 04/BPMS-BNKP/2021 tentang Perubahan Pertama Peraturan BNKP No. 15/BPMS-BNKP/2013 tentang Tertib Penggembalaan (n.d.).

Peraturan BNKP NO. 15 tentang Tertib Penggembalaan Bab I Pasal 3 tentang Tujuan (n.d.).

Peraturan BNKP NO. 15 tentang Tertib Penggembalaan Bab IV Pasal 11 tentang Perbuatan Yang Mendapatkan Pembinaan (n.d.).

Peraturan BNKP NO. 15 tentang Tertib Penggembalaan Bab IV Pasal 13 tentang Perceraian (n.d.).

Peraturan BNKP NO. 15 tentang Tertib Penggembalaan Bab V Pasal 16 (n.d.).

Rerung, Alvary Exan. “Spiritualitas Pengampunan Berdasarkan Analisis Teologis Kisah Para Rasul 15:35-41.” Vox Dei: Jurnal Teologi Dan Pastoral 3, no. 1 (2022): 31–45. https://doi.org/10.46408/vxd.v3i1.130.

Samebalazi Harefa dan Meriba Zebua. Wawancara Mengenai Kasus atau Pelanggaran Yang Terjadi digereja BNKP Hilimbaruzö (2024).

Sugiarto, Steven Hogy, and Suklimah Ratih. “Analisis Sistem Pengendalian Internal Terhadap Penjualan Di Cv Depo Jaya Stationery Surabaya Berdasarkan Komponen Coso – Integrated Framework.” JURNAL SYNTAX IMPERATIF : Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan 4, no. 3 (2023): 301–10. https://doi.org/10.36418/syntax-imperatif.v4i3.263.

Theodore G. Tappert. Buku Konkord-Konfesi Gereja Lutheran. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004.

Zogen, Elisabeth, Irma Abu, and Triwage Sri Datu Yang. “Model Penyelesaian Konflik Dalam Gereja Berdasarkan Analisis Teologis Kisah Para Rasul 15:35-41.” In Theos : Jurnal Pendidikan Dan Theologi 4, no. 2 (2024): 45–51. https://doi.org/10.56393/intheos.v4i2.1954.




DOI: https://doi.org/10.38052/gamaliel.v7i2.318

Article Metrics

Abstract view : 25 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 4 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Jurnal Gamaliel : Teologi Praktika

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

    

   

  

 

RJI Main
logo

 

 

 

Jurnal Gamaliel: Teologi Praktika
Based on a work at: http://jurnal.stt-gamaliel.ac.id/
Online ISSN: 2656-2367 Printed ISSN: 2656-2332

Jurnal Gamaliel © Published by Sekolah Tinggi Teologi Gamaliel. All Rights Reserved.

Jurnal Gamaliel: Teologi Praktika is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License